|
Kertas kerja ini disampaikan dalam Forum Pengkaji Pemikiran dan Tamadun (FPPT), yang dianjurkan oleh Akademi Kajian Ketamadunan (AKK) dengan kerjasama Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM), bertempat di Kolej Dar al-Hikmah, Kajang, Selangor, DE, 31 Januari 2008. Oleh: Dr. Anis Malik Thoha, Dept of Usuluddin & Comparative Religion, KIRKHS, IIUM
Tragedi 9/11 telah banyak mendekonstruksi kehidupan manusia berikut aturan-aturannya secara radikal. Terutamanya aturan-aturan yang berhubung-kait secara langsung dengan ajaran-ajaran agama yang bersifat akidati dan fundamental. Lebih khusus lagi ajaran-ajaran Islam, sebuah agama yang semenjak berakhirnya perang dingin memang telah ditahbiskan sebagai musuh utama Barat, dan kemudian secara arbritrer didakwa dan ditetapkan sebagai yang paling bertanggungjawab atas terjadinya tragedi 9/11 tersebut, sehingga perlu dipaksa untuk mendekonstruksikan-diri sedemikian rupa, agar dapat hidup berdampingan secara civilized, toleran dan damai dengan tradisi-tradisi, agama-agama, dan peradaban-peradaban lain. Dan praktis sejak tragedi kemanusiaan yang paling memilukan dan memalukan di awal millenium kedua itu, stereotype tentang Islam yang pernah mereda sejenak beberapa dekade yang lalu kembali menyeruak dengan intensitas dan frekuensi yang lebih memojokkan, misalnya: Islam itu identik dengan barbarisme, intoleransi, terrorisme, uncivilized dsb.
Untuk keperluan dekonstruksi Islam ini, sebuah news report yang ditulis oleh Daniel E. Kaplan dengan tajuk “Hearts, Minds, and Dollars: In an Unseen Front in the War on Terrorism, America is Spending Millions...To Change the Very Face of Islam”, terbit di usnews.com, 25 April 2005, menyatakan bahwa Amerika Syarikat telah menerapkan strategi baru yang sangat komprehensif dan far-reaching, yang dinamakan The Muslim World Outreach Strategy, dengan budget yang nyaris tak terbatasBagaimana Islam menyikapi stereotype dan upaya-upaya tak terpuji ini?
Sebagai sebuah ajaran yang dimaksudkan oleh Sang Pencipta untuk mengatur kehidupan manusia sepanjang zaman, Islam hadir di alam dunia ini dengan ajaran yang serba lengkap. Tak satupun aspek kehidupan ini yang luput dari sentuhannya. Apalagi aspek muamalah antara manusia dengan sesamanya, khususnya yang berlainan agama, yang sangat rawan dengan konflik, tentu tak akan diterlantarkan begitu saja atau dibiarkan diurus oleh aturan-aturan “jahiliyyah”, melainkan diberikan aturan sedemikian rupa dan diletakkan pada posisinya yang alami sehingga dapat berputar dan berjalan pada orbitnya yang sebenarnya. Dan untuk menjamin normalnya perputaran dan perjalanan tersebut, syari’at Islam telah meletakkan ketentuan-ketentuan dan dasar-dasar teoretis yang mengatur pola hubungan antara agama yang tidak dilandaskan pada filsafat-filsafat atau ideologi-ideologi yang diimport dari luar, seperti positivisme, relatifisme dan skeptisisme, melainkan dilandaskan langsung pada dua sumber utamanya yaitu al-Qur'an dan Sunnah.
Akidah tawÍÊd yang dibawakan oleh para nabi dan rasul adalah tawÍÊd yang murni yang tidak bisa dibagi-bagi, tidak terkomposisi dan tidak berbilang; tidak pula monoteisme trinitarian seperti dalam Kristen, atau monoteisme monistik seperti dalam keyakinan sebagian aliran Hindu. Maha Suci AllÉh dari segalanya. Maka, keesaan yang hakiki dan murni hanyalah ada pada AllÉh swt. saja. Adapun selainNya, mulai dari makhluk yang paling kecil hingga yang terbesar, yang berupa benda padat, cair, gas, manusia, hewan, vegetasi dll. semuanya wujud di atas prinsip keragaman, berpasang-pasangan, terkomposisi dan berbilang. Sebagaimana hanya AllÉh saja yang esa dalam ketuhanan, maka hanya Dia pula yang esa dengan segala karakteristik ketuhanan. Jika perspektif Islami hanya membatasi “keesaan” pada ÚÉt AllÉh saja, maka tuntunan ini telah menjadikan pluralitas atau keragaman sebagai salah satu sunnatullÉh dan salah satu ÉyatNya di dalam kosmos ini.
Pluralitas adalah merupakan “hukum” ilahi dan “sunnah” ilahiyah yang abadi di semua bidang kehidupan, sehingga pluralitas itu sendiri telah menjadi karakteristik utama makhluk AllÉh. Pluralitas adalah “sunnah” dan “Éyat” AllÉh dalam vegetasi dan buah-buahan,[ii] dalam hewan dan binatang,[iii] dan dalam semua jenis makhluk,[iv] bahkan dalam manusia, macamnya, afiliasi-afiliasinya, dan tingkat prestasi (performance)nya dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya,[v] dan lebih dari itu, bahkan sampai pada level syari’at, way of life, dan peradaban.[vi]
Ayat-ayat al-Qur’Én yang berkenaan dengan fakta-fakta di atas secara jelas menerangkan bahwa pluralitas merupakan realitas yang nyata dan mewujud, yang tidak mungkin dipungkiri atau direduksi. Yaitu suatu hakikat perbedaan dan keragaman yang timbul semata karena memang adanya kekhususan dan karakteristik yang diciptakan AllÉh swt. dalam setiap ciptaanNya. Dan pluralitas yang menyangkut agama, yaitu topik yang sedang kita bicarakan, adalah berarti pengakuan akan eksistensi agama-agama yang berbeda-beda dan beragam dengan seluruh karakteristik dan kekhususannya, dan menerima ke-“lain”-an yang lain beserta haknya untuk berbeda dalam beragama dan berkeyakinan.[vii]
Konsep dan pemahaman pluralitas seperti ini adalah yang didukung oleh naql (teks wahyu), akal dan kenyataan. Teks-teks wahyu yang dirujuk dalam catatan kaki di atas, khususnya HËd:118-119 dan Al-MÉ’idah:48, menegaskan bahwa perbedaan dan keragaman bangsa-bangsa, syariat-syariat dan falsafah hidup adalah memang dikehendaki oleh AllÉh swt. Bahkan sampai beberapa ulama tafsir menyatakan bahwa “perbedaan” dan “keragaman” ini adalah sebagai “alasan penciptaan”. Al-×asan Al-BaÎrÊ dan ÑAÏÉ’, misalnya, menafsirkan ayat “wa liÐÉlika khalaqahum” (HËd: 119): dengan “wa li al-ikhtilÉfi khalaqahum” (karena perbedaan AllÉh menciptakan mereka).[viii] Ini yang pertama. Lalu, kedua, ayat-ayat al-Qur’Én yang mengabarkan bahwa AllÉh swt. telah mengutus serangkaian nabi dan rasul kepada manusia sepanjang zaman, bahkan dalam beberapa kasus kepada salah satu kaum (Bani Israel), dengan membawa akidah yang benar dan agama yang suci (ÍanÊf).[ix] Jika memang tidak ada perbedaan hakiki antara agama-agama, tentu saja pengutusan ini tidak ada artinya atau sia-sia, dan ini adalah hal yang mustahil bagi AllÉh swt. Ketiga, ayat-ayat al-Qur’Én yang di dalamnya AllÉh swt. memerintahkan RasËlullÉh saw. untuk mengajak Ahli Kitab (kaum Yahudi dan Nasrani) dan para penyembah berhala semua agar masuk Islam.[x] Begitu juga terdapat dalam sunnah dan sÊrah, bahwa RasËlullÉh saw. dalam dialog dengan dua pemimpin delegasi Kristen Nejran (wafd NejrÉn), telah mengajak mereka untuk ber-IslÉm, dan bahwa beliau juga mengutus beberapa utusan dengan membawa surat beliau kepada para raja dan pemimpin di sekitar jazirah Arabia, yang isinya adalah mengajak mereka kepada Islam.[xi] Semua itu menunjukkan adanya perbedaan yang substansial antara Islam dan agama-agama lain. Keempat, ayat-ayat dalam surah al-KÉfirËn, di mana AllÉh swt. memerintahkan nabiNya untuk cuci-tangan (barÉ’ah) dari agama orang kafir dan musyrik Quraish.[xii] Kalau tidak ada perbedaan hakiki tentu RasËlullÉh tidak mungkin diperintahkan seperti itu. Kelima, ayat-ayat al-Qur’Én yang menceritakan saling lempar klaim-kebenaran (truth-claim) antara kaum Yahudi dan Nasrani, bahwa klaim-klaim tersebut hanyalah angan-angan kosong, dan bahwa yang Íaqq hanyalah Islam.[xiii] Jadi, jelas ada perbedaan yang hakiki dan mendasar antara ketiga agama ini. Jika agama-agama yang satu famili, yaitu Famili Ibrahim, saja demikian keadaannya, lalu bagaimana dengan agama-agama yang lain?
Kemudian menurut logika akal yang sehat, bahwa tidak mungkin dibayangkan adanya pluralitas atau keberagaman antara dua hal, kecuali jika masing-masing dari keduanya memiliki karakteristik khusus yang membedakan dirinya dari yang lain. Tanpa itu, keragaman tidak akan wujud, dan yang wujud adalah keseragaman (uniformity) bukan keragaman. Demikian juga dalam hal agama-agama, tidak mungkin dibayangkan adanya agama-agama yang berbeda-beda dan beragam kecuali jika memang di antara yang satu dengan yang lain benar-benar ada perbedaan, yakni masing-masing mempunyai ciri atau karakteristik yang khusus yang membedakan dirinya dari yang lain.
Dari segi kenyataan praktis historis, kita saksikan sejarah masyarakat-masyarakat manusia, dulu maupun kini, penuh dengan berbagai macam peperangan dan konflik berdarah yang sering diwarnai agama antara kelompok, suku atau bangsa. Contoh paling nyata adalah perang salib yang dikobarkan oleh gereja Kristen pada masa pertengahan yang berkecamuk selama hampir dua abad. Pengaruh perang agama ini masih terus berlanjut dan mewarnai pola hubungan internasional antara beberapa negara, baik dalam skala multilateral, regional maupun bilateral hingga saat ini. Bahkan pada akhir abad kedua puluh dan awal abad kedua puluh satu ini, suatu periode yang oleh Francis Fukuyama dianggap sebagai “akhir sejarah” (the End of History),[xiv] kita masih menyaksikan pertikaian-pertikaian agama berdarah di Palestina, semenanjung Balkan, Irlandia Utara, Kashmir, Filipina, Sudan Selatan dan akhir-akhir ini di pulau Maluku dan Nigeria. Belum lagi perang peradaban yang tidak kalah dahsyatnya dengan pertikaian antara agama, yaitu perang antara peradaban Islam di satu pihak dan Kristen yang didukung sekularisme di pihak lain. Beberapa pengamat bahkan maramalkan bahwa pertikaian agama di abad kedua puluh satu ini akan semakin meningkat dan meluas, baik dari segi skala maupun intensitasnya, dari abad-abad sebelumnya, setidaknya dalam kancah percaturan politik internasional.[xv] Fakta-fakta riil kesejarahan ini menunjukkan secara gamblang adanya perbedaan yang sangat mendasar antara agama-agama. |